Weekend’s Note: Pencekalan Film
Setelah beberapa hari merasa tidak mood untuk menulis sesuatu, akhirnya pagi ini Sabtu (17/5), gw mendapatkankan ide, yaitu mengomentari seputar pencekalan film Indonesia oleh MUI.
Beberapa acara siaran berita (termasuk diantaranya infotainment) sempat menayangkan pencekalan film ML (Mau Lagi) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasan dari pencekalan tersebut adalah kerena film ML berbau pornografi dan beberapa dari adegannya (katanya) mempertontonkan… yaah… begitulah layaknya film-film khusus dewasa. Dan film ML pun gagal launching tanggal 15 Mei kemarin.
Kebanyakan orang memperkirakan isi film ML paling gak jauh-jauh dari seputar ML (a.k.a berhubungan intim), dan memang film tersebut memang mengusung masalah seks pra nikah yang (katanya) sedang “populer” di kalangan remaja. Dan para pendukung film tersebut mengatakan hanya mengangkat topik berdasarkan fakta saja, serta menyampaikan pesan moral.
Menurut gw, populer ato tidak populernya fenomena seks pra nikah, apa yang akan dipertontonkan oleh film ML nanti mungkin justru sebaliknya. Bukannya menyampaikan pesan “Jangan melakukan seks sebelum nikah”, tapi justru menunjukkan bagaimana caranya melakukan seks sebelum nikah…
Meskipun bukan ahli sinematografi atopun menulis naskah, gw rasa masih banyak cara untuk menyampaikan pesan moral seperti diatas tanpa harus mempertontonkan adegan-adegan seperti “itu” di depan kamera. Memang akhir-akhir ini banyak sekali film Indonesia yang beredar dengan mengusung tema humor bercampur sedikit humor dewasa dan sebaiknya bumbu humor dewasa dipakai secukupnya.
Klo mau bikin film dengan adegan yang bikin “panas” atas bawah…. ya mending bikin film porno aja sekalian, gak usah pake embel-embel film remaja segala
Tags: pencekalan
You can comment below, or link to this permanent URL from your own site.